POLRES CIREBON KOTA, -Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pembekalan kepada para Personil Pam TPS Rawan dan TPS Khusus diikuti oleh para Perwira dan Bintara Tingkat Polres Cirebon Kota.
Kegiatan yang bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota pada Selasa (7/2/24) ini dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.Ik, Komisioner KPU Kota Cirebon Yogi,
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri serta Para Kapolsek, Kabag, Kasat dan Kasie.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik., M.M menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk sharing informasi atau pengetahuan bagi para personel yang akan mengamankan TPS serta hal apa saja yang boleh dilakukan atau tidak. Karena pelanggaran Pemilu berbeda dengan pelanggaran biasa.
"Diharapkan seluruh personil untuk tanggap dalam pelaksanaan ini agar tidak ada keragu-raguan di lapangan dalam cara bertindak, " ujarnya.
Komisioner KPU Kota Cirebon, Yogi mengatakan, untuk pengamanan penyelenggaraan pemilu ini telah dimulai sejak pengiriman logistik dan akan didistribusikan pada tanggal 08 Februari 2024 ke seluruh Kecamatan - Kecamatan di Kota Cirebon.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri menyampaikan, terkait Cara Bertindak pelanggaran pemilu yang terjadi dalam proses tahapan Pemilu, berkolaborasi dengan Gakkumdu yang telah dibentuk dan didalamnya sudah ada keterlibatan aparat kepolisian.